Lama Tidak Digunakan, Begini Bahaya Menggunakan Pesawat
Menurunnya permintaan konsumen terhadap transportasi udara menyebabkan sejumlah maskapai penerbangan terpaksa mengandangkan sebagian pesawat terbang. Diketahui pada bulan Mei 2020, Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan milik Indonesia mengandangkan kurang lebih 70 persen pesawat terbang miliknya. Selama masa pandemi, pemerintah juga mengeluarkan anjuran untuk tidak bepergian ke luar negeri atau luar kota guna menghindari penyebaran lebih luas virus COVID-19.
Saat ini disebutkan bahwa penerbangan udara berangsur pulih. Bandara sudah mulai beroperasi untuk melayani penerbangan baik dalam maupun luar negeri. Ini tentu membuat sejumlah maskapai penerbangan mulai menggunakan kembali armada-armadanya untuk mengangkut penumpang. Penggunaan armada-armada tersebut juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Walaupun begitu, ternyata masih ada bahaya yang mengintai saat bisnis penerbangan berangsur pulih. Bukan hanya dari segi penyebaran virus di dalam pesawat terbang melainkan juga terkait hal-hal teknis dalam penerbangan. Ada beberapa potensi bahaya yang muncul dalam penerbangan setelah lama pesawat tidak digunakan atau sumber daya manusia (SDM) lama tidak mengemudikan alat transportasi tersebut. Beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan antara lain meliputi keselahan terkait perawatan hingga pilot rustiness (kehilangan ketrampilan dalam mengemudikan pesawat terbang).
International Air Transport Association mengeluarkan sebuah data bahwa jumlah upaya pendaratan yang tidak stabil (unstabilised approach) di sebuah bandara pada tahun ini meningkat cukup drastis. Tentunya hal ini menyebabkan beberapa kasus pendaratan yang tidak diinginkan seperti hard landing, atau pesawat tergelincir keluar landasan atau bisa juga kemungkinan kecelakaan dalam penerbangan.
Dilansir dari Kompas (16/12/2020) pengamat penerbangan yaity Gerry Soejatman juga menyebutkan bahwa hal yang ia khawatirkan dari cukup lama waktu vakumnya penerbangan menimbulkan bahaya yang sebenarnya berasal dari kru penerbangan. Kondisi yang sudah jarang melakukan penerbangan dikhawatirkan dapat menjadi sumber bahaya dalam penerbangan yang dilakukan setelah vakum karena kondisi pandemi.
Kemudian selain permasalahan kapabilitas dari kru penerbangan terdapat juga bahaya apabila penyimpanan pesawat tidak dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Terdapat tren kerusakan pada indikator kecepatan dan ketinggian pesawat yang telah lama disimpan menurut Otoritas Penerbangan Eropa (EASA). Beberapa kasus yang terjadi adalah data yang ditampilkan pada kokpit pesawat tidak sesuai saat pesawat digunakan pertama kali setelah lama tidak digunakan.
Dengan kata lain, sebelum mengoperasikan kembali pesawat yang telah lama dikandangkan, pihak maskapai penerbangan perlu benar-benar mempersiapkan alat transportasi yang biasa disebut burung besi terlebih dahulu. Selain itu, pengecekan kembali terkait kesehatan mental, fisik serta ketrampilan dari kru penerbangan perlu dilakukan sebelum ia dinyatakan siap bertugas kembali. Adanya persiapan yang tidak terburu-buru dapat meminimalisir munculnya bahaya penerbangan yang dikhawatirkan terjadi kepada pesawat terbang yang sudah lama tidak mengudara saat mengangkut penumpang kembali.