Ini Dia Kementerian Baru Yang Dukung Industri Teknologi

Ilustrasi oleh Disrupto

Ilustrasi oleh Disrupto

Presiden Joko Widodo baru-baru ini memberikan usulan kepada DPR dalam surat Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Surat tersebut berisi penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek. Tidak hanya itu, surat itu juga berisi pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.

Kementerian Riset dan Teknologi

Kementerian ini dahulu disebut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, disingkat Kemenristekdikti. Kemudian kementerian ini sempat dipisah dengan bidang pendidikan dan sekarang kementerian tersebut akan digabungkan lagi. Kementerian ini memiliki badan pemerintah berupa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri. Belum ada pengumuman resmi terkait masa depan BRIN terhadap perubahan ini. Tapi tentu saja jika digabungkan ini berarti industri pendidikan dan teknologi bisa berpadu untuk membuat perubahan yang lebih baik di masa depan.

Kementerian Investasi

Hingga saat ini belum ada penjelasan pasti mengenai kewenangan, peran, dan fungsi Kementerian Investasi. Masyarakat masih harus menunggu kepastian dari pihak pemerintah. Meski demikian, Kementerian Investasi diduga merupakan Hasil dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Para ekonom menilai bahwa peleburan BKPM menjadi Kementerian Investasi bisa jadi baik untuk mendorong investasi di Indonesia. Tentunya ini juga kabar baik untuk parateknopreneur yang hendak mengembangkan startup di Indonesia. Seperti kita tahu, di era yang mengandalkan teknologi ini banyak sekali startup yang berpotensi memperbaiki situasi ekonomi negara. Oleh sebab itu, Kementerian Investasi bisa amat mendukung pergerakan pengembangan startup di Indonesia.

Previous
Previous

Rumah Mikro: Rumah Masa Depan

Next
Next

Car Thing, Hardware Pertama Produksi Spotify